12 April, 2009

Populasi Penyu Hijau (Chelonia mydas) di pantai selatan Sukabumi terancam punah

Penyu Hijau atau Chelonia mydas yang habitatnya terdapat di pantai selatan Kabupaten Sukabumi, yaitu di Pantai Pangumbahan dan Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh di Desa Gunung Batu Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, populasinya menurun drastis dan terancam punah. Penyebabnya eksploitasi untuk kepentingan komersial.

"Pada tahun 80-an, populasi penyu hijau yang terlihat naik ke daratan sekitar 50-an setiap malamnya. Namun sekarang penyu hijau yang bisa kita lihat pada musim bertelur hanya sekitar tiga ekor per malam," kata Budiyanto, Direktur Eksekutif Kusukabumiku, di Sukabumi, Senin (6/11).

Melalui saluran telepon Budiyanto mengatakan kepada beritabumi.or.id, populasi penyu tersebut harus segera diselamatkan dan tidak boleh dieksploitasi dalam bentuk dan atau alasan apapun. Menurutnya, yang paling penting dan mendesak saat ini adalah melakukan upaya rehabilitasi dan restorasi untuk mengembalikan populasi penyu dan ekosistemnya, setidaknya seperti puluhan tahun silam.

Sementara menurut Budiyanto, pengunduhan (pengambilan telur – red) penyu hijau di Pantai Pangumbahan selama ini justru dilakukan pihak swasta, yakni CV Daya Bakti yang menjadi rekanan Pemkab Sukabumi. Bahkan pihak pengelola berhak melakukan usaha pengambilan telur dari satwa yang dilindungi undang-undang tersebut dari sarang alaminya.

Sedangkan di lokasi sepanjang pantai dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa Cikepuh, pengambilan telur-telur penyu tersebut dilakukan oleh oknum masyarakat secara ilegal. Bahkan diduga melibatkan oknum pegawai pada lingkungan Departemen Kehutanan (Dephut).

"Menurut informasi yang kami dapat, sejumlah oknum pegawai kehutanan yang terlibat tersebut telah mendapat sanksi administrasi, yaitu dipindah-tugaskan ke daerah lain," ujar Budiyanto.

Menurut Budiyanto, penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Sukabumi, baik eksekutif maupun legislatif harus berlapang dada untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pelestarian Penyu di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, banyak pasal dan ayat di perda tersebut yang tidak selaras dengan upaya pelestarian penyu secara nasional, regional dan internasional.

Lebih lanjut dia menjelaskan, upaya pelestarian penyu secara nasional telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah (PP) No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Selain itu, diatur juga melalui SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 751/Kpts-II/1999 tentang Tata Cara Permohonan, Pemberian dan Pencabutan Izin Usaha Berburu Telur Penyu Hijau (Chelonia mydas) dan Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata).

Tolak eksploitasi

Budiyanto menyatakan, Kusukabumiku menolak berbagai bentuk eksploitasi habitat penyu hijau, baik di Pantai Pangumbahan maupun Suaka Margasatwa Cikepuh, serta ekosistem sekitarnya dengan alasan atau dalam bentuk apapun, apalagi untuk komersial. Untuk dapat kembali memulihkan populasinya, dibutuhkan waktu puluhan tahun.

"Semuanya ini akibat kesalahan orang-orang yang tahu dan sadar tentang upaya penyelamatan lingkungan dan konservasi, namun diam saja. Akhirnya populasi penyu Sukabumi menurun drastis dan terancam hilang," tegas Budiyanto.

Upaya penyelamatan

Berkaitan dengan upaya penyelamatan dan konservasi alam dan lingkungan hidup, Kusukabumi meminta agar Pemkab Sukabumi merubah status kawasan pantai peneluran penyu di Pantai Pangumbahan dan ekosistemnya menjadi kawasan konservasi. Lalu digabungkan dengan pantai peneluran di SM Cikepuh dengan dikelola secara terpadu, berskala nasional dan internasional serta profesional menjadi Kawasan Rehabilitasi Penyu Indonesia di Sukabumi.

Kusukabumiku merupakan lembaga atau gerakan yang bersifat independen, non politik, non profit, non kompromi, dan non kekerasan serta menjunjung tinggi perdamaian. Berprinsip bahwa bumi ini untuk semua (earth for all). Adapun visinya, terwujudnya kembali keharmonisan di muka bumi.

Sedangkan misinya, mencegah laju kerusakan lingkungan, memulihkan yang rusak dan menyelamatkan yang tersisa. Tujuan gerakan ini, menjadi penghuni di muka bumi yang mencintai lingkungan dan perdamaian. Kegiatan utamanya adalah pembelaan lingkungan melalui pendidikan, kampanye dan publikasi.


1

Tidak ada komentar: